Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

30 Desember 2009

Kartel Politik dan Gerakan Perlawanan

Oleh Dr. Otto Gusti Madung

CIRI khas lanskap perpolitikan Indonesia pasca tumbangnya rezim Orde Baru adalah stabilitas hubungan antarelite politik. Para elite dan partai politik boleh bertarung dan saling menyerang sebelum pemilihan umum, namun setelah pemilu berakhir mereka berembuk dan membangun koalisi besar. Hampir tidak pernah terjadi konflik dan pertarungan antarelite partai yang bermuara pada perebutan kekuasaan. Sistem oposisi pun mandul. Garis batas antara partai pemerintah dan partai oposisi kabur kalau bukan hilang sama sekali.

Indonesia dipandang relatif stabil dibandingkan dengan negara-negara lain yang sedang mengalami transisi menuju demokrasi. Di Filipina, misalnya, pasca turunnya Presiden Marcos, Presiden Aquino mengalami sekurang-kurangnya tujuh kali percobaan kudeta. Mengapa Indonesia sepi dari kudeta? Apakah kita sudah sungguh matang dalam berdemokrasi?

Fenomena 'kartel politik' merupakan salah satu teori yang dapat menjelaskan stabilitas hubungan antarelite atau antarpartai politik di Indonesia. Kartel adalah sebuah term dalam ilmu ekonomi. Kartel mengkoordinasi hubungan antara beberapa perusahaan dengan tujuan meminimalisasi persaingan, mengontrol harga dan menggenjot keuntungan bisnis para anggota kartel (Bdk. Antonius Made Tony Supriatma, Prisma 28 Oktober 2009).

Pengaruh sistem kartel politik tampak dalam monopoli kekuasaan berupa koalisi besar yang mengeliminasi kemungkinan terbentuknya oposisi. Para lawan politik dirangkul. Partai-partai oposisi berkepentingan untuk masuk dalam partai penguasa demi meminimalisasi kerugian yang diakibatkan oleh kekalahan.

Dalam sistem ini partai paling religius sekalipun rela membangun koalisi dengan partai sekular. Sebab kartel politik mengharamkan diskursus seputar ideologi dan program partai. Semuanya seragam dan bekerja sama dalam suasana saling pengertian. Tidak ada persaingan antarpartai politik, kejahatan berupa korupsi dan kolusi ditolerir lantaran semua partai politik berada di haluan yang sama dengan pemerintah.

Kartel politik akhirnya bermuara pada hancurnya fungsi institusi-institusi demokratis. Institusi-institusi demokratis tetap dipelihara sebatas simbol tanpa substansi. Pemilu tetap dijalankan secara regular, namun tidak membawa perubahan konkret bagi hidup rakyat kebanyakan. Itulah sebabnya, kendati institusi-institusi demokratis tampaknya bekerja, namun persoalan-persoalan menyangkut hidup rakyat kebanyakan seperti penegakan hak-hak asasi manusia, pemberantasan korupsi dan peradilan yang bersih tetap tak tersentuh kerja institusi-institusi tersebut. Ingar-bingar kompetisi antarpartai dalam pemilu akan berubah menjadi kolusi antarelite segera setelah pemilu berakhir. Demokrasi tak lebih dari ritus prosedural minus isi.

Dalam sistem pasar, konsumen dirugikan oleh kartel karena harus membeli barang dengan harga yang ditentukan secara sepihak oleh pemain pasar. Politik kartel mengorbankan massa-rakyat karena penyelenggaraan negara semata-mata dibuat untuk kepentingan elite politik. Terdapat toleransi dan saling pengertian luar biasa di kalangan politisi. Kekuasaan tidak lagi membutuhkan pertanggungjawaban. Aspirasi rakyat tidak lagi masuk dalam kalkulasi penyelenggaraan negara.

Untuk massa-rakyat kartel politik membuahkan kemalangan yang sama seperti yang ditimbulkan oleh sebuah rezim otoritanian, yakni penyingkiran dari seluruh proses dan hasil pembangunan. Jika rezim totalitarian Orde Baru misalnya memakai metode 'penyingkiran' terhadap para lawan politiknya, kartel politik dewasa ini merangkul semua elite dari latar belakang ideologis berbeda. Namun untuk rakyat biasa hasilnya tetap sama, kemiskinan dan kemelaratan.

Politik kartel menghasilkan massa rakyat yang relatif jinak ibarat massa mengambang di era Orde Baru. Bedanya, jika rezim Orde Baru membutuhkan represi untuk membungkam massa kritis, politik kartel cukup menerapkan metode manipulasi dan persuasi lewat penggelembungan citra dan semboyan 'politik santun' di media massa. Hasilnya adalah massa rakyat yang jinak yang tidak mampu melakukan perlawanan terhadap sistem politik yang menindas. Dari sudut pandang 'penjinakan massa' dapat dipahami mengapa misalnya para aktivis kritis korban penculikan rela meninggalkan idealismenya dan melacurkan diri dengan menjadi agen dari para penculiknya.

Apakah masih ada secuil harapan untuk dapat keluar dari dominasi total 'penjiknakan massal' dan patologi sosial kartel politik ini? Masih. Dari partai-partai politik tentu kita tidak dapat berharap banyak karena mereka sudah membangun 'koalisi besar' untuk mengamankan diri. Harapan satu-satunya adalah masyarakat sipil yang punya idealisme untuk memperjuangkan hak-hak dasar warga negara.

Kasus Prita dan inisiatif Posko Koin Peduli Prita adalah simbol perjuangan masyarakat sipil yang tertindas melawan arogansi kekuasaan modal dan kebobrokan lembaga peradilan kita. Demikian pun kampanye para aktivis 'Kami Cicak, Berani Lawan Buaya' adalah setetes embun harapan di tengah sulitnya menghilangkan tumor ganas korupsi di negeri ini. Juga masih segar kiranya dalam ingatan kita ketika Maret tahun ini masyarakat Lembata memaksa Jusuf Merukh dan Bupati Lembata 'untuk menandatangani surat pernyataan 'tidak menambang' di wilayah Lembata' (George J. Aditjondro, 2009).

Elemen-elemen perlawanan ini tentu perlu diorganisir secara baik agar menjadi sebuah sistem perlawanan. Tanpa organisasi sebuah perlawanan cenderung musiman dan tidak bertahan lama. Masyarakat sipil yang kritis dan giat dalam deliberasi publik sulit 'dijinakkan' dan akan dijauhkan dari segala bentuk manipulasi massa kartel politik.

Dr Gusti Otto Madung adalah dosen STFK Ledalero

Artikel ini dimuat di Pos Kupang edisi 15 Desember 2009

Read more...

18 Maret 2009

Uskup Agung Tekankan Hak untuk Menuntut Wakil-Wakil Rakyat Mundur

PANAJI, India (UCAN) -- Semakin mendekat pemilihan umum wakil-wakil rakyat, seorang uskup agung di India bagian barat meminta umatnya untuk memilih mereka yang memberi hak kepada rakyat untuk menuntut wakil-wakilnya mundur.

Uskup Agung Gos-Daman Mgr Felip Neri Ferrao membuat himbauan ini dalam siaran persnya pada 9 Maret. Dalam kesempatan itu, dia juga meminta masyarakat untuk menggunakan kebebasan mereka dalam pemilihan umum parlementer yang akan diselenggarakan 23 April di Negara Bagian Goa.

Perhatikan para kandidat yang "memberdayakan rakyat dengan hak untuk menuntut wakil-wakil yang dipilihnya mundur karena tidak melakukan tugas dengan baik, korupsi, dan tidak punya integritas pribadi,” kata Uskup Agung Ferrao dalam pesannya kepada rakyat.

Uskup agung mengatakan bahwa memberi suara itu merupakan suatu tanggungjawab dan keistimewaan. Dia juga menasehati rakyat untuk memilih mereka yang akan melindungi dan meningkatkan sekularisme dan demokrasi, menegakkan hak fundamental untuk kehidupan, kebebasan, kesetaraan, dan keadilan; memberantas kemiskinan dan buta huruf; serta menghapus pekerja anak.

Dia mengatakan bahwa pemilihan umum parlementer merupakan saat paling menentukan ketika rakyat diajak untuk menentukan nasib bangsa dalam lima tahun ke depan.

Pastor Francis Caldeira, jurubicara keuskupan agung, mengatakan bahwa uskup agung menekankan hak untuk mendesak para politisi mundur karena “sudah menjadi pengalaman di masa lalu bahwa setelah terpilih, para legislator melupakan rakyat dan mabuk dengan kekuasaan, sehingga mereka tidak lagi peka terhadap kebutuhan-kebutuhan rakyat."

Dia menambahkan, "rakyat cukup lama menerima begitu saja dan tidak berbuat sesuatu untuk mengontrol penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para legislator.” Dia menjelaskan bahwa pemberdayaan rakyat dengan hak untuk menuntut para legislator mundur itu bisa mengubah situasi. Mudah-mudahan itu akan mengubah sikap dan membuat para legislator waspada, dan para legislator akan melakukan apa yang semestinya diharapkan dari mereka untuk dilakukan, lanjutnya.

Analis politik Stanley Fernandes menggambarkan himbauan uskup agung itu sebagai sesuatu bersifat “futurisik.” Namun, katanya, rincian lebih lanjut tentang hak untuk menuntut wakil-wakil rakyat mundur itu harus ada, seperti sebelumnya memberi mereka kesempatan dua tahun untuk memperbaiki kinerjanya.

Jesus Ribeiro, seorang Katolik, mengatakan bahwa himbauan uskup agung itu hendaknya menjadi bagian dari manifesto setiap kandidat yang sedang bersaing, dan itu akan membuktikan "ketulusan" mereka.

Goa, tempat asal Uskup Agung Ferrao, telah mengalami pengangkatan sumpah 16 pemerintahan dan penjungkir-balikan pemerintahan yang dilancarkan oleh para politisi.
2009-3-10 | ID06834.633b | 355 kata
Read more...

17 Maret 2009

Calon Legislatif Katolik Diperkenalkan dengan “Etika Politik Katolik”

JAKARTA (UCAN) -- Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia (Komisi Kerawam KWI) baru-baru ini mengadakan forum untuk memperkenalkan etika politik berdasarkan ajaran sosial Gereja kepada para calon legislatif (caleg) Katolik.

Pastor Franz Magnis-Suseno SJ menjelaskan tujuh prinsip yang menurutnya dikembangkan dari ajaran Yesus. Sekitar 100 orang Katolik, setengah dari mereka adalah caleg-caleg Katolik dari 10 partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) pada April nanti, menghadiri forum pada 24 Januari itu di Gedung KWI, Jakarta Pusat.

Imam-cendikiawan itu menjabarkan tujuh prinsip dalam makalah yang terdiri dari delapan halaman tentang "Etika Politik Katolik." Ia menyebutkan: kebaikan hati, keberpihakan pada kehidupan, kesejahteraan umum, subsidiaritas, solidaritas, hak asasi manusia dan penolakan kekerasan.

Pastor Magnis-Suseno menjelaskan bahwa Yesus tidak mengajarkan sesuatu tentang model negara khusus, namun dalam 150 tahun terakhir Gereja Katolik mengembangkan etika politik berdasarkan apa yang diajarkan dan dilakukan Yesus. Etika politik tersebut dapat ditemukan dalam ajaran sosial Gereja, kata dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, yang dikelola oleh Yesuit.

”Prinsip etika politik Katolik adalah inklusif, bukan ekslusif yang dimiliki Katolik saja. Itu universal, yang bernilai dan bermanfaat bagi semua termasuk semua agama,” jelasnya.

Menjelaskan masing-masing prinsip itu, ia mengatakan kebaikan hati adalah tuntutan dasar Yesus. Orang tidak membenarkan politik itu keluar dari kebencian, balas dendam, dan permusuhan. ”Namun Yesus menuntut agar kita tidak memberi ruang kepada kebencian dan rasa balas dendam di hati kita,” katanya.

Keberpihakan kepada kehidupan, lanjutnya, menunjukkan bahwa orang Katolik harus berani menolak aborsi, euthanasia dan pembunuhan janin demi tujuan penelitian.

Imam itu menjelaskan kesejahteraan umum sebagai prinsip yang paling umum dalam ajaran sosial Gereja. ”Politik jangan dijadikan ajang bisnis dan menjadi kesempatan untuk memperkaya diri,” katanya, menasehati.

Subsidiaritas, katanya, berarti lembaga yang lebih tinggi wajib membantu lembaga-lembaga yang lebih rendah apabila mereka tidak dapat sendiri menyelesaikan keperluan-keperluan mereka sendiri.

Solidaritas berarti keberpihakan kepada orang miskin, kata Pastor Magnis-Suseno. "Kita berpolitik berarti semua harus beruntung, sama-sama berkorban, senasib-sepenanggungan."

Para politikus hendaknya membela hak asasi manusia dengan menerjemahkan sikap yang menghormati martabat manusia ke dalam kenyataan kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya, lanjut imam itu.

Dalam penolakan kekerasan, jelasnya, orang Katolik harus menolak penggunaan ancaman, pemerasan, dan paksaan untuk mencapai tujuan politik.

Pembicara lain dalam forum itu adalah Thomas Aquino Legowo, seorang pengamat politik dan koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI). Ia menjelaskan bahwa caleg Katolik harus bersaing dengan yang lain seperti kolega, partai, musuh, dan pemodal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 44 partai politik, beberapa berbasis agama, untuk mengikutkan calon-calonnya dalam pemilu yang dijadwalkan pada 9 April.

Pastor Yohanes Rasul Eddy Purwanto, sekretaris eksekutif Komisi Kerasulan Awam KWI, mengatakan tujuan kegiatan itu untuk membangun kesadaran di kalangan para caleg Katolik agar mereka harus berjuang bukan untuk kepentingan mereka sendiri tapi untuk komunitas masyarakat yang lebih luas. "Kami tidak ingin mengarahkan terlalu gegabah dan mencolok, akhirnya Komisi Kerawam KWI yang dianggap sebagai fasilitator untuk semua pihak akan dicap sebagai partisan. Ternyata komisi ini mendukung orang tertentu. Itu bukan tujuan kami. Kami hanya mengarahkan mereka berdasarkan nilai-nilai Katolik," tegasnya kepada UCA News setelah forum itu.

Antonius Doni, caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengungkapkan penghargaannya terhadap kegiatan itu: "Saya menyambut baik apa yang diprakarsa oleh KWI. Ini menunjukkan rasa simpatik Gereja terhadap orang awam Katolik yang terjun ke dunia politik."

Kimmy Dewi Himawan, caleg dari Partai Barisan Nasional mengakui ia adalah orang baru dalam politik namun ia merasa "terdorong dengan tujuh prinsip yang dijelaskan oleh Pastor Magnis-Suseno."

Selain prinsip-prinsip ini imam itu menambahkan bahwa para caleg Katolik tidak hanya memiliki keahlian dan kualitas, tapi juga “harus maju, berani dan percaya diri.”

2009-1-30 | IJ06580.627b | 578 kata
Read more...